Kasatpol PP Jombang, Thonsom Pranggono, menambahkan bahwa beberapa ruko di kawasan pertokoan juga disegel karena diduga digunakan untuk kegiatan karaoke ilegal.
"Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh pihak berwenang terkait status legalitas tempat tersebut," katanya.
Sejumlah pemandu lagu dan barang bukti miras hasil penggerebekan tempat hiburan malam di Jombang pada jam dinihari. Foto iNewsSurabaya/Zainul Arifin
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait