Pesta Miras di Bulan Ramadan, Tiga Pemuda Digelandang Satpol PP Surabaya, Begini Nasibnya Sekarang

Arif Ardliyanto
Satpol PP mengamankan tiga remaja yang sedang Pesta Miras di Bulan Ramadan. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Satpol PP Kota Surabaya telah mengintensifkan Patroli Asuhan Rembulan untuk menangkal potensi perang sarung, tawuran, dan balap liar di bulan Ramadan. Dalam patroli, Satpol PP mengamankan tiga remaja yang sedang pesta minuman keras di sekitar TPU Rangkah Surabaya Minggu dini hari lalu.

"Dalam operasi tersebut, kami berhasil menjangkau tiga anak remaja meskipun sebelumnya mereka mencoba melarikan diri saat petugas tiba di lokasi," ungkap Kabid Pengembangan Sumber Daya Satpol PP Kota Surabaya, Dwi Hargianto.

Dwi menjelaskan, penjangkauan yang dilakukan pihaknya merupakan tindak lanjut atas aduan warga terkait adanya aktivitas negatif yang dilakukan anak-anak dibawah umur. 

“Kami dapat informasi anak-anak ini dari warga, dengan segera kami tindaklanjuti bersama tim Asuhan Rembulan wilayah Utara,” jelasnya.

Dari hasil penjangkauan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 buah botol sisa minuman keras berukuran 1 liter. “Kami temukan di TKP, ada botol yang masih ada sisa sedikit mirasnya. Salah satu anak yang laki-laki bau mulutnya juga bau alkohol,” terangnya. 

Ketiga remaja tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Surabaya untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Satpol PP Surabaya juga langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Surabaya. 

“Kami libatkan Dinkes untuk tes urine, supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk DP3A melakukan outreach kepada anak-anak yang terjaring petugas, kami juga memanggil orang tua mereka untuk menjemput mereka di kantor kami,” ujar dia.

Dwi menambahkan, apabila dari hasil penjangkauan, anak-anak tersebut masih berstatus pelajar, Satpol PP Surabaya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan DP3A-PPKB Surabaya.

"Apabila didapat anak yang terjangkau petugas kami kalau masih berstatus pelajar juga kami panggil disamping orang tua anak tersebut, kami juga panggil pihak sekolah, Dinas Pendidikan (Dispendik) serta DP3A," imbuhnya. 

Ia juga berharap, warga Surabaya turut serta melaporkan terkait adanya indikasi aktivitas negatif yang dilakukan anak-anak kepada petugas Satpol PP. 

“Untuk warga silahkan laporkan ke petugas kami apabila ada kegiatan yang mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, bisa melalui call center 112 maupun media sosial kami Satpol PP Surabaya,” pungkasnya. 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network