Kemenkumham Apresiasi Pemprov Jatim dalam Pelayanan Publik Berbasis HAM

Arif Ardliyanto
Kemenkumham mengapresiasi Pemprov Jatim dalam Pelayanan Publik Berbasis HAM. Foto iNewsSurabaya/humas kemenkumham Jatim

Sementara itu, Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono mengatakan bahwa dengan adanya Surat Edaran dari Dirjen Otoda Kemendagri Nomor 100.2.1.6/0353/ OTDA tanggal 4 Januari 2024, pihaknya berkomitmen untuk melakukan percepatan pencanangan P2HAM.

"Kami siap berkolaborasi dengan Kanwil dan Ditjen HAM untuk segera melakukan sosialisasi di setiap Bakorwil, sehingga lebih mudah dipahami oleh setiap pengampu di pemkab/ pemkot," tuturnya.


Kemenkumham mengapresiasi Pemprov Jatim dalam Pelayanan Publik Berbasis HAM. Foto iNewsSurabaya/humas kemenkumham Jatim

Deklarasi P2HAM dibacakan langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah yang juga Selaku Kepala Bapenda Provinsi Jawa Timur, Bobby Soemiarsono. Disaksikan oleh Penjabat Gubernur Jatim Adhy Karyono dan Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono. Selain itu, kegiatan yang dirangkaikan dengan Musrenbang RPJPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025-2045 dan Rancangan RKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 juga dihadiri seluruh pimpinan daerah di Jatim.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network