JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Pj Bupati Jombang, Sugiat, berkomitmen untuk memfasilitasi pengurusan izin bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dengan menyatakan dukungan langsungnya dalam proses pengurusan izin. Pernyataan ini dilontarkan saat kunjungan tak terduga ke toko AFCO Fresh and Frozen Food di Jl. KH. Wahab Hasbullah Tambakrejo, Jombang, pada Jumat (5/4/2024).
Dalam kunjungan tersebut, Sugiat menyoroti kekurangan penandaan tanggal kadaluarsa pada beberapa produk, terutama produk UMKM yang dijual di sekitar ritel.
"Saya paham bahwa para pelaku UMKM sering kali membutuhkan dorongan ekstra dalam proses perizinan," ujar Sugiat kepada wartawan.
Meskipun menemukan kekurangan tersebut, Sugiat menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Jombang akan memberikan bantuan dalam pengurusan izin bagi para pelaku UMKM, termasuk yang berjualan di AFCO.
"Kami sebagai pemerintah daerah akan memberikan bantuan, karena kami memiliki kewajiban untuk mendukung dan mengembangkan UMKM," tambahnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait