Angka Laka Lantas di Jatim Selama Arus Mudik-Balik Lebaran Turun, Korban Tewas Capai 24 Orang

Lukman Hakim
Catatan Polda Jatim Angka Laka Lantas di Jatim Selama Arus Mudik-Balik Lebaran Turun. Foto iNewsSurabaya/lukman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Polda Jawa Timur (Jatim) mencatat, selama Operasi Ketupat Semeru 2024 yang digelar 13 hari dimulai tanggal 4 hingga 16 April 2024, telah terjadi 604 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Angka tersebut turun 43 persen dibanding operasi yang sama tahun lalu yang mencapai 1.055 kasus.

Sedangkan jumlah korban meninggal dunia akibat laka lantas selama periode Operasi Ketupat tahun ini sebanyak 24 orang atau turun dibanding tahun lalu yang sebanyak 162 orang. Meski jumlah korban meninggal dunia akibat laka lantas turun, namun yang mengalami luka berat bertambah. Jika tahun lalu sebanyak 12 orang, tahun ini naik menjadi 39 orang. Sementara luka ringan dari 1.622 turun menjadi 956 kasus. 

“Secara umum Operasi Ketupat Semeru 2024 berjalan sangat kondusif dan bisa kami kategorikan berhasil karena berlangsung tertib dan lancar,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, Rabu (17/4/2024).

Salah satu kejadian menonjol kasus laka lantas di Kabupaten Ngawi pada Minggu (7/4/2024) lalu. Saat itu, dua pemudik tewas setelah motor yang mereka kendarai tertabrak bus. Kecelakaan itu terjadi di Jalan Raya Ngawi-Mantingan KM 07 - 08 dari Ngawi, masuk Desa Ngale, Paron. “Tingkat fatalitas kecelakaan salah satunya ada di wilayah Ngawi. KM 572 Tol Ngawi merupakan titik lelah,” imbuh Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin. 

Dia menambahkan, strategi yang dilakukan Lantas Polda Jatim untuk menekan angka lak lantas mulai dari pola preemtif dengan mengajak masyarakat pengguna jalan berperan serta tertib berlalu lintas. Kemudian pola preventif, yakni penggelaran kekuatan dari semua potensi masyarakat dari instansi samping, dinas perhubungan, organisasi kepemudaan, pramuka termasuk masyarakat sekitar yang bergabung di pos pelayanan dan pos terpadu. “Kami tidak segan untuk melakukan tindakan tegas kepada siapa saja pelaku perjalanan yang memang membahayakan,” terangnya. 

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network