Untuk diketahui, AKD di DPRD Kota Surabaya terdiri dari Komisi-Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Kehormatan, dan Badan Anggaran dan Badan Musyawarah. Pembentukan AKD juga nantinya akan disusun setelah anggota legislatif terpilih membuat tata tertib DPRD Kota Surabaya.
Toni kembali menegaskan untuk saat ini masih terlalu dini untuk menentukan posisi AKD di DPRD Kota Surabaya.
"Masih belum lah, kami di partai Golkar tidak melakukan manuver itu," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait