Rumor Panas tentang Alat Kelengkapan Dewan di DPRD Kota Surabaya, Ini Fakta dan Bantahannya

Trisna Eka Adhitya
Ketua Komisi A, Arif Fathoni. Foto iNewsSurabaya/ist

Untuk diketahui, AKD di DPRD Kota Surabaya terdiri dari Komisi-Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Kehormatan, dan Badan Anggaran dan Badan Musyawarah. Pembentukan AKD juga nantinya akan disusun setelah anggota legislatif terpilih membuat tata tertib DPRD Kota Surabaya.

Toni kembali menegaskan untuk saat ini masih terlalu dini untuk menentukan posisi AKD di DPRD Kota Surabaya.

"Masih belum lah, kami di partai Golkar tidak melakukan manuver itu," pungkasnya.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network