SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Aroma politik memanas di DPRD Kota Surabaya dengan beredarnya rumor tentang pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029. Komisi A DPRD, di bawah pimpinan Arif Fathoni, dituduh melakukan manuver tidak proporsional dalam pembentukan AKD.
Namun, Ketua Komisi A, Arif Fathoni, menepis rumor tersebut. Dalam klarifikasinya, dia membantah rencana tidak proporsional dari Partai Golkar, yang menurutnya berada pada urutan keempat. "Kami taat pada aturan yang berlaku," tegasnya.
Proses pembentukan AKD masih menunggu pelantikan anggota DPRD dan melibatkan partai terutama PDIP yang memperoleh kursi terbanyak. Toni menegaskan bahwa saat ini masih terlalu dini untuk menentukan posisi AKD di DPRD Kota Surabaya.
"Kami dari Partai Golkar sadar diri bahwa Partai Golkar berada pada urutan keempat, sehingga rumor Partai Golkar ingin membentuk AKD secara tidak proporsional itu tidak benar," jelasnya saat ditemui, Jumat (19/4/2024).
Toni, sapaan akrabnya mengungkapkan, secara prosesur, proses pembentukan AKD masih harus menunggu pelantikan anggota DPRD. Selain itu, kewenangan membentuk AKD perlu melibatkan seluruh partai khususnya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang memperoleh jumlah kursi anggota legislatif terbanyak dalam Pileg 2024.
"Tidak ada partai Golkar merancang AKD secara tidak proporsional, kami taat dengan aturan yang berlaku, dan itu nanti melibatkan pimpinan partai untuk siapa saja yang akan menempati posisi AKD," katanya.
Untuk diketahui, AKD di DPRD Kota Surabaya terdiri dari Komisi-Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Kehormatan, dan Badan Anggaran dan Badan Musyawarah. Pembentukan AKD juga nantinya akan disusun setelah anggota legislatif terpilih membuat tata tertib DPRD Kota Surabaya.
Toni kembali menegaskan untuk saat ini masih terlalu dini untuk menentukan posisi AKD di DPRD Kota Surabaya.
"Masih belum lah, kami di partai Golkar tidak melakukan manuver itu," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait