PDI Perjuangan Surabaya Kirim Doa ke MK, Berharap Ketok Palu Emas Sengketa Pilpres dengan Adil

Lukman Hakim
PDI Perjuangan Surabaya Kirim Doa ke MK, Dorong Ketok Palu Emas Sengketa Pilpres dengan Adil. Foto iNewsSurabaya/lukman

Diikuti kemudian pelanggaran etik kekuasaan lain seperti pengucuran bantuan sosial secara massif yang didanai negara, keterlibatan aparatur negara di berbagai bidang, praktik-praktik intimidasi oleh aparat, jerat hukum, hingga kontroversi sirekap dan sebagainya.

“Sehingga dalam persidangan MK ini, banyak pihak berharap agar putusan nantinya betul-betul menegakkan kebenaran dan keadilan. Palu ketok keputusan MK diharapkan sebagai benteng terakhir penjaga konstitusi dan demokrasi,” kata Airlangga.

Harapan itu terungkap dengan munculnya pendapat sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan, diantaranya ditulis  Megawati Soekarnoputri dan berbagai kalangan lain. 

Juga pendapat tokoh-tokoh dan kalangan di masyarakat, yang diantaranya diekspos luas di berbagai media massa.

“Ibu Megawati dan berbagai kalangan masyarakat lain tidak ingin demokrasi menjadi hancur dan suram. Karena itu, harapan publik sangat besar terhadap MK untuk menjaga konstitusi. Dan, jauh dari alat kekuasaan,” kata Airlangga.

Menyambung Airlangga, Aryo Seno Bagaskoro mengatakan Megawati Seokarnoputri sebagai warga negara Indonesia telah memberikan teladan dengan menuliskan pendapat sebagai amicus curiae kepada MK. 

“Beliau (Megawati Soekarnoputri) telah menjadi Ibu Bangsa yang memberikan teladan sebagai warga negara yang konstitusionalis,” kata Seno Bagaskoro.

Dikatakab, sikap negarawan yang ditunjukkan Megawati telah menggugah kesadaran kolektif bagi seluruh elemen bangsa. “Kesadaran untuk ikut serta mengawal hasil keputusan MK yang sejernih air dan seterang fajar,” kata Seno Bagaskoro.

Dalam konteks itu, kata Seno, masyarakat berharap betul para hakim MK mampu mengemban tugas dan berjiwa negarawan. Mengambil terobosan hukum yang melampaui persoalan pemilu semata. 

“Karena itu, publik berharap agar MK betul-betul menjaga menjaga konstitusi sekaligus menjaga api demokrasi,” kata Seno Bagaskoro.

Sesuai jadwal, putusan MK itu akan diketok, Senin 22 April 2024. Di akhir diskusi itu, kader-kader banteng Kota Surabaya melakukan doa bersama agar putusan MK betul-betul mampu menjaga marwah lembaga tinggi negara itu. 

“Mari kita berdoa bersama agar MK betul-betul menjadi benteng terakhir konstitusi, dengan menegakkan kebenaran,” kata Syaifuddin Zuhri, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya, yang memimpin doa bersama. 

Hadir dalam diskusi itu diantaranya Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Baktiono, Bendahara Taru Sasmito, dan jajaran pengurus lain. Hadir kalangan legislator Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya, pimpinan kader banteng di tingkat kecamatan. 

Hadir pula Fuad Bernardi, Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Kota Surabaya dan kalangan anak-anak muda. Juga kalangan kader-kader milenial dari Taruna Merah Putih (TMP). 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network