MOJOKERTO, iNews.id - Pemkot Mojokerto melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) melakukan evaluasi pelaporan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler tahun 2021. Evaluasi dilakukan untuk menjadikan Pengelolaan dana BOS semakin efektif.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, Pendidikan di Kota Mojokerto merupakan layanan dasar yang wajib dipenuhi Pemkot kepada warganya.
"Kota Mojokerto ini wajib untuk menjadikan sektor pendidikan sebagai bentuk layanan yang memastikan, satu: kebutuhan anggarannya terpenuhi ada namanya mandatory spending bidang pendidikan minimal 20 persen dari belanja APBD kita," jelasnya saat memberikan arahan di aula SDN Balongsari Jalan Empunala, Kota Mojokerto, Rabu (16/2/2022).
Disamping alokasi anggaran, perempuan yang biasa disapa Ning Ita ini juga menekankan perihal kualitas layanan pendidikan yang harus terus ditingkatkan. Disesuaikan dengan parameter indeks pendidikan.
"Indeks pendidikan ini didapat dari komposisi mulai dari rata-rata anak sekolah, angka harapan anak sekolah, angka melek huruf ini harus kita upayakan menjadi peningkatan yang positif. Kemudian yang ketiga bagaimana sumber dana dan sekaligus kualitas ini, dua-duanya sinergis dalam rangka menuju gol yang sama untuk mewujudkan cita-cita nasional Indonesia emas," imbuhnya.
Ning Ita juga mengatakan, pengelola dana BOS menjadi bagian penting dalam sistem pendidikan di Bumi Majapahit. Hal ini lantaran pengelola dana BOS perlu memahami tugas pokok fungsi pengelola BOS, sehingga program-program di bidang pendidikan di Kota Mojokerto dapat terlaksana tanpa kendala.
Dengan demikian, nantinya dapat berimplikasi kepada semakin tingginya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Mojokerto. Dimana setiap tahun selama kepemimpinan Ning Ita, IPM Kota Mojokerto terus mengalami peningkatan yang signifikan.
"Alhamdulillah dalam tiga tahun ini Kota Mojokerto mengalami peningkatan Indeks Pembangunan Manusia yang cukup signifikan, kalau di tahun 2019 kita sudah mampu di 77 koma sekian, di tahun 2020 sudah 78,04, alhamdulillah 2021 naik kembali menjadi 78,43," pungkas Ning Ita.
Sejalan dengan Ning Ita, Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto Amin Wachid mengatakan, evaluasi pelaporan dana BOS sebagai salah satu langkah Disdik dalam peningkatan mutu pendidikan di Kota Mojokerto.
"Dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran dan pemerataan akses layanan pendidikan maka dibutuhkan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah secara fleksibel efektif efisien dan akuntabel serta transparan," ungkapnya.
Menurutnya, Pemkot Mojokerto selama ini telah serius dalam meningkatkan kualitas pendidikan kepada warganya. Banyak program yang telah terlaksana akibat pendidikan menjadi salah satu prioritas pembangunan Kota Mojokerto.
Seperti dana BOS untuk TK dan Paud, subsidi pendidikan untuk sekolah swasta, adanya honorarium untuk guru madrasah dan TPQ. Juga adanya bantuan fasilitas tas, sepatu seragam, alat tulis, dan sarana prasarana pendidikan yang termasuk peralatan IT dan CCTV di sekolah dan lain sebagainya.
"Sekarang tidak hanya kami yang melihat kondisi sekolah tapi orang tua bisa melihat anaknya melalui akses CCTV di masing-masing orang tua," katanya.
Untuk diketahui, kegiatan Bimtek pelaporan dana BOS dengan narasumber dari inspektorat ini dilaksanakan selama 2 hari sejak tanggal 16-17 Februari 2022. Diikuti oleh 56 orang peserta pengelola dana BOS.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait