Ketua MUI Kecamatan Gubeng, KH. Drs Syafii Idirs, menjelaskan dalam tausiahnya bahwa Halal Bi Halal adalah manifestasi dari ibadah Ramadan, di mana setelah satu bulan penuh puasa, dosa-dosa diampuni. Namun, untuk dosa-dosa terhadap sesama manusia, perlu saling memaafkan dan memperbaiki hubungan. Ia juga menekankan hubungan ini dalam konteks tugas dan fungsi MUI.
“Mudah mudahan dengan dibentuknya Lembaga Dakwah rahmatan lil Alamin ini sebagai wadah berkumpulnya para Muballigh di wilayah Surabaya Timur Khususnya untuk beramal ma’ruf bil Ma’ruf dan Nahi Munkar Bil Ma’ruf Sebagaimana Tugas dan Fungsi MUI mendapatkan Ridho dari Allah SWT Aamiin yaa robbal Aalamiin,” sebut Kyai Syafii Idris.
Acara ini juga mencakup pernyataan sikap dari ketiga Kecamatan, Sukolilo, Gubeng, dan Mulyorejo, dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (Nota Kesepahaman) tentang pembentukan Lembaga Dakwah Rahmatan Lil Alamin sebagai wadah kerjasama dalam pengembangan dakwah, termasuk penyediaan mubaligh dan khatib Jumat untuk masjid-masjid yang membutuhkan.
Turut hadir dalam acara ini beberapa pimpinan Ormas Islam di wilayah tersebut, seperti perwakilan dari Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (NU), Pimpinan Cabang Muhammadiyah, Pimpinan Cabang Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan Pimpinan Daerah Hidayatullah sebagai tuan rumah.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait