Menurut Rima Putri Agustina, Koordinator Trash Hero Indonesia, hal itu penting untuk dijadikan sebagai evaluasi terkait temuan audit merek ini.
Hal itu untuk mempertimbangkan langkah-langkah produsen yang lebih bertanggung jawab kedepannya, terlebih tidak lagi menggunakan kemasan saset.
“Jaringan relawan kami di Indonesia Timur, di daerah NTT dan Ambon, juga menemukan saset dalam kegiatan yang mereka lakukan,” kata Rima.
Daerah Timur Indonesia, adalah geografi yang rentan terhadap pencemaran plastik karena terdiri dari banyak pulau kecil dengan layanan pengumpulan sampah yang terbatas di beberapa daerah, terutama di daerah ibukota Kabupaten saja.
"Kasus Indonesia Timur, adalah gambaran jelas bahwa persoalan yang ditimbulkan oleh saset, tidak bisa diserahkan kepada Pemerintah Daerah dan Konsumen. Jelas ini menjadi tanggung jawab produsen," tegasnya.
Tanggung jawab produsen atas sampah dan secara khusus tentang saset tercantum dalam peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 75 tahun 2019 tentang peta jalan pengurangan sampah oleh produsen.
Mewajibkan produsen salah satunya manufaktur untuk membuat peta jalan pengurangan sampah dari kemasannya sebesar 30%.
Permen LHK nomor 75 tahun 2019 hingga saat ini baru sebanyak 18 produsen yang melakukan pilot project dari 42 produsen yang telah mempunyai dokumen peta jalan.
Walaupun dalam Permen LHK nomor 75 tahun 2019 ini akan menghapus kemasan saset dibawah 50 ml, tapi dengan kondisi saat ini tanpa adanya komitmen pengurangan produksi dan transparansi progress peta jalan pengurangan sampah oleh produsen, sampah saset akan terus mencemari dan membebani lingkungan.
Ibar Akbar, Plastics Project Leader Greenpeace Indonesia menyebut, dari 10 produsen pencemar terbanyak di Indonesia, hanya Unilever dan Danone melalui PT Tirta Investama yang mengirimkan dokumen peta jalan pengurangan sampahnya.
Hingga saat ini tidak ada transparansi dan komitmen untuk mengurangi produksi plastik dan progress untuk mencapai pengurangan sebesar 30 % di tahun 2029.
"Jika cara ini terus dilakukan oleh produsen, maka, krisis saset tidak akan berakhir," ungkapnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait