Selain pengurangan produksi kemasan saset, perlu dibarengi langkah bertahap mendukung sistem guna ulang sebagai solusi mengatasi krisis saset.
Saat ini bisnis-bisnis sistem guna ulang mulai berjalan seperti Kecipir, Alner, dan Hepicircle.
Langkah nyata yang dilakukan bisnis guna ulang ini menjadi solusi nyata yang seharusnya dipilih oleh produsen alih-alih berfokus pada solusi semu.
Saat ini terdapat regulasi yang mendukung sistem guna ulang yang tertuang pada peraturan BPOM nomor 12 tahun 2023 dan standar PR3 untuk menciptakan kerangka kerja bisnis guna ulang yang aman dan dapat diandalkan.
Sementara itu, Fictor Ferdinand, Peneliti di YPBB mengatakan, bisnis refill dan reuse yang dikembangkan masyarakat, adalah contoh bagaimana sistem yang sama dapat dikembangkan produsen.
Tetapi bisnis refill masyarakat ini tidak bisa menyelesaikan persoalan sampah sachet dari produsen besar, karena kondisi regulasi dan mekanisme perizinan di Indonesia tidak mendukung pengemasan ulang.
"Oleh karena itu, kami memandang, Pemerintah perlu lebih tegas meregulasi para produsen, sekaligus pada saat yang sama, menciptakan kondisi yang kondusif agar bisnis refill masyarakat ini bisa berkembang," katanya
"Di sisi lain, para produsen perlu menjadi pionir untuk solusi yang sesungguhnya, yaitu refill dan reuse, tidak lagi menghasilkan sampah yang masih harus diolah oleh konsumennya," lanjutnya.
Laporan brand audit saset ini melibatkan 25 organisasi di 4 negara di Asia, melihat persebaran penjualan kemasan saset sebagian besar ada di negara-negara Asia.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait