SURABAYA, iNews.id - Pusat Psikologi Tentara Nasional Indonesia (PUSPSI TNI) merupakan satu diantara lima satuan baru yang dibentuk oleh Mabes TNI. Pembentukan Pusat Psikologi TNI ini sebagaimana amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.
Laksamana Pertama (Laksma) TNI Wiwin Dwi Handayani, ditunjuk sebagai kepala dalam satuan ini. Sebelumnya dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Psikologi TNI AL (Kadispsial).
Jabatan baru yang diemban olehnya tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Nomor 66/I/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI, tertanggal 21 Januari 2022.
Jabatan baru yang diemban oleh Wiwin Dwi Handayani bersamaan dengan pemberhentian dan pengangkatan terhadap 327 perwira tinggi TNI lainnya. Dimana sebanyak 28 perwira tinggi TNI diantaranya masuk dalam jabatan satuan-satuan baru seperti Komando Armada TNI AL, Komando Operasi Udara Nasional TNI AU, Pusat Psikologi TNI, Pusat Pengadaan TNI dan Pusat Penerangan TNI.
Dengan adanya promosi dan mutasi ini, maka Wiwin Dwi Handayani mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi yaitu dari Laksmana Pertama (Laksma) menjadi Laksmana Muda (Laksda) atau dengan kata lain bintang dua di pundaknya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait