Tidak terbatas pada Produk Dana saja, namun juga Produk Pembiayaan dan Jasa Layanan Bank lainnya.
Oleh karena itu, manajemen berharap dengan adanya rencana KUB antara bankjatim dengan Bank Banten bisa menjadi suatu upaya penguatan struktur, ketahanan, dan daya saing industri perbankan.
Sehingga nantinya dapat mencapai level yang lebih efisien menuju skala ekonomi yang lebih tinggi dan menjadi BPD yang kompetitif di lingkup Regional.
“Sehingga ke depannya mampu memajukan pembangunan dan perekonomian di daerah masing-masing maupun skala nasional,” tegas Edi.
Sementara itu, Bambang Widyatmoko juga memaparkan, potensi Bank Banten di sisi pengembangan bisnis sangat besar. Salah satunya di bidang pembiayaan kredit.
Sebab, di Pemerintah Provinsi Banten saja, jumlah PNS tercatat mencapai 8.926 orang dan jumlah PPPK sebesar 1.620 orang.
Dari angka PNS tersebut, jumlah debiturnya sebanyak 5.247 orang dan non debiturnya 3.679.
Kemudian dari segi PPPK, jumlah yang sudah menjadi debitur hanya 485 orang saja. Sisanya belum memiliki fasilitas kredit.
“Jadi Bank Banten memiliki potensi pembiayaan kredit yang sangat besar. Untuk pesantren di Banten juga tak kalah banyak. Ada 6.302 pesantren dan 429.550 santri. Jadi mungkin kita bisa berkolaborasi dalam kredit santri,” ungkapnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait