SURABAYA, iNewsSurabaya.id - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) dan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten) melakukan penandatanganan Non Disclosure Agreement (NDA).
Penandatanganan NDA tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU terkait pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) beberapa waktu lalu.
Penandatanganan NDA dilakukan oleh Direktur Keuangan, Treasury & Global Services bankjatim Edi Masrianto dan Direktur Operasional Bank Banten Bambang Widyatmoko, serta disaksikan oleh SEVP Network & Services bankjatim Revi Adiana Silawati, di Kantor Pusat bankjatim, pada Kamis (25/4).
Edi mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dari beberapa aktivitas yang sebelumnya telah dilakukan secara intensif antara bankjatim dan Bank Banten terkait pembentukan KUB.
”Semangat KUB adalah semangat kolaborasi untuk saling bersinergi. Sehingga diharapkan penandatanganan NDA ini bisa menjadi bagian dalam rangka memperkuat kolaborasi itu,” tuturnya.
Pihaknya juga menegaskan, bankjatim siap untuk melakukan kerja sama bisnis dengan Bank Banten di berbagai sisi. Mulai dari human capital, teknologi, hingga bisnis prosesnya.
Keoptimisan tersebut bukan tanpa alasan. bankjatim telah memiliki pengalaman dalam proses KUB dengan Bank NTB Syariah dan Bank Lampung.
Sehingga, bankjatim meyakini adanya penjajakan KUB dengan Bank Banten ini dapat membawa keuntungan dan kemanfaatan bagi kedua belah pihak.
Adapun salah satu lini pendukung utama bisnis bankjatim adalah layanan brand digital JCONNECT.
Pada triwulan I 2024, JConnect Mobile telah memiliki 677.362 user. Angka tersebut naik 25,77 persen (YoY).
Sementara untuk nominal transaksinya tercatat sebesar Rp 4,9 triliun atau tumbuh 66,6 persen (YoY).
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait