JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Goncang-ganjing dalam rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah Tan masih menjadi sorotan. Kabar terbaru menyebut bahwa Pengadilan Negeri (PN) Jakarta telah menerima gugatan perdata yang menyebutkan Ruben Samuel alias Ruben Onsu sebagai tergugat.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto, mengonfirmasi penerimaan gugatan tersebut namun menegaskan bahwa belum masuk ke dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel.
"Kami telah menerima gugatan perdata atas nama tergugat Ruben Samuel alias Ruben Onsu, namun belum tercatat di SIPP. Informasi lebih lanjut akan diupdate setelah pendaftaran gugatan," ungkap Djuyamto.
Sementara itu, spekulasi terkait alasan pisah rumah antara Sarwendah Tan dan Ruben Onsu masih menjadi misteri. Sarwendah enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai hal tersebut, hanya menyatakan bahwa dia memilih tinggal sementara di rumah adiknya, Wendy Lo.
Djuyamto kemudian mengaku belum bisa memastikan secara rinci terkait isi gugatan tersebut. Hanya saja, dia membenarkan jika penggugat berasal dari pihak perempuan.
"Belum terdata secara sistem siapa kuasa hukum, melalui apa gugatannya. Informasinya sudah ada, benar. Nama aslinya Ruben Samuel. Informasinya dari pihak perempuan (yang menggugat), besok kita infokan," jelas Djuyamto.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait