Ada dua film pendek yang diproduksi oleh ketiga orang tersangka. Masing-masing film berjudul 'Guru Tugas 1' dan 'Guru Tugas 2'. Film pendek tersebut menceritakan seorang guru dari Jember yang bertugas mengajar di sebuah pondok pesantren di Bangkalan. Dalam adegan film tersebut, sang guru kemudian diceritakan melakukan pelecehan seksual terhadap santri perempuan. “Hal itu mendapat reaksi dari beberapa tokoh masyarakat di sana (Bangkalan)," ungkap Dirmanto.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait