PAMEKASAN, iNewsSurabaya.id - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur telah menggelar program rehabilitasi yang menjanjikan. Dengan diikuti oleh 150 warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, program ini menandai awal dari upaya serius dalam menghadapi tantangan penyalahgunaan narkoba.
Proses rehabilitasi yang dimulai pada Senin (13/5) ini tidak hanya menekankan aspek medis, tetapi juga menyeluruh dengan fokus pada pemulihan sosial. Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjen Pemasyarakatan, Elly Yuzar, secara resmi membuka kegiatan ini, disaksikan oleh sejumlah pejabat penting termasuk para Ka UPT Pemasyarakatan Korwil Madura dan para pemangku kepentingan terkait lainnya.
Tak hanya itu, penandatanganan kerjasama dengan sebelas instansi terkait menjadi bukti komitmen serius dalam mendukung program rehabilitasi ini. Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, menyatakan kebanggaannya atas peran Lapas Narkotika Pamekasan sebagai pelaksanaan program rehabilitasi yang patut dijadikan contoh.
"Kami terus memperbaiki pelayanan kepada warga binaan, khususnya dalam upaya pemulihan dari dampak negatif narkoba," ungkap Heni, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Sementara itu, Elly Yuzar menjelaskan bahwa dari 527 Lapas di Indonesia. Ditjen Pemasyarakatan memilih 106 Lapas untuk program rehabilitasi tersebut.
"Namun jumlah tersebut disaring kembali menjadi 15 lapas percontohan. Dan salah satunya adalah Lapas Narkotika Pamekasan," terangnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait