MOJOKERTO, iNewsSurabaya.id – Permintaan rehabilitasi bagi pecandu narkoba di wilayah Mojokerto terus meningkat. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto, sebanyak 258 permohonan rehabilitasi tercatat sepanjang Januari hingga Mei 2025. Permintaan ini datang dari tiga wilayah, yakni Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, dan Jombang.
Dari jumlah tersebut, permohonan terbanyak berasal dari Polres Jombang dengan 156 orang, disusul Polres Mojokerto sebanyak 84 orang, dan Polres Mojokerto Kota sebanyak 18 orang. Meningkatnya kesadaran masyarakat dan aparat penegak hukum terhadap pentingnya rehabilitasi menjadi salah satu faktor pendorong.
Meski permintaan tinggi, BNN Kota Mojokerto saat ini baru bisa melayani rehabilitasi rawat jalan. Hal ini disebabkan belum tersedianya fasilitas rawat inap yang sesuai dengan standar nasional.
“Rehabilitasi rawat jalan bisa dilakukan di Klinik BNN Kota Mojokerto dan ini gratis, tanpa dipungut biaya,” ujar Arum Palupi, Penyuluh Muda BNN Kota Mojokerto, saat diwawancarai.
Ia menambahkan bahwa selain di klinik BNN, layanan rawat jalan juga tersedia di Puskesmas Gedongan dan RS Damar Medika.
Arum menjelaskan, terdapat dua jenis layanan rehabilitasi narkoba: rawat jalan dan rawat inap. Namun hingga kini, layanan rawat inap belum tersedia di BNNK Mojokerto karena belum adanya fasilitas dengan standar layanan rawat inap nasional.
“Untuk penanganan rawat inap, kami bekerja sama dengan lembaga swasta atau merujuk ke Balai Besar Rehabilitasi Narkoba di Bogor,” jelas Arum.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
