Program Rehabilitasi Narkoba Anak Bakal Lebih Optimal, Ini Dukungan Kemenkumham Jatim

Arif Ardliyanto
Program rehabilitasi untuk anak bakal mendapat dukungan penuh dari Kemenkumham Jatim. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kanwil Kemenkumham Jatim siap mendukung Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengoptimalisasi program rehabilitasi bagi para penyalahgunaan narkoba. Terutama untuk para pengguna yang masuk kategori di bawah umur/ anak.

Hal itu disampaikan Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari saat menerima kunjungan kerja Kepala BNN Kota Surabaya Kombespol Roni Bahtiar Arief siang ini (4/ 1). Pertemua yang digelar di Ruang Kerja Kakanwil itu membahas isu utama terkait program rehabilitasi.

"Sejak tahun 2021, kami telah melaksanakan program rehabilitasi medis dan sosial di 7 lapas terbesar di Jatim," ujar Imam.

Tujuh lapas itu adalah tiga lapas kelas I. Yaitu Lapas I Surabaya, Malang dan Madiun. Sedangkan sisanya adalah lapas kelas IIA. Diantaranya Lapas IIA Pamekasan, Lapas Narkotika IIA Pamekasan, Lapas Perempuan Kelas II Malang dan Lapas Pemuda IIA Madiun. Selama dua tahun program berjalan, lanjut Imam, sudah ada 2.275 warga binaan yang mendapatkan layanan rehabilitasi. 

"Pada 2021, ada 1.023 warga binaan yang mendapatkan layanan rehabilitasi dan meningkat pada 2022 kami melakukan rehabilitasi medis dan sosial kepada 1.252 warga binaan," terangnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network