SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Jembatan Merah Plasa (JMP) kembali menjadi sorotan. Kali ini, Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pengelola JMP 2 dan para pedagang. Pertemuan ini membahas keluhan pedagang yang mengaku tidak bisa memperpanjang masa sewa tempat mereka.
Salah satu pedagang, Rosida Lamudi, menyuarakan keberatannya. Ia mengungkapkan kekecewaannya karena merasa keputusan untuk tidak memperpanjang sewa diambil secara sepihak tanpa ada pemberitahuan yang memadai.
“Tanpa ada surat, hanya ada yang dapat surat satu kali,” tegas Rosida, menambahkan bahwa penutupan tersebut dirasa tidak adil dan mendadak.
Di sisi lain, H. Dedy Prasetyo SH MH, Legal Corporate PT Lamicitra Nusantara Tbk, mengungkapkan alasan di balik keputusan tersebut. Menurutnya, biaya operasional yang tinggi serta tarif sewa dari pemilik lahan, PT Pelindo Persero, yang cukup mahal membuat keberlangsungan operasional dengan jumlah pedagang yang tersisa menjadi tidak mungkin.
“Kami menghormati putusan PT Pelindo Persero yang tidak memperpanjang sewa lahan, dan kami tidak yakin bisa memperpanjang karena biaya sewanya cukup besar,” jelas Dedy.
Namun, Dedy menekankan bahwa PT Lamicitra Nusantara Tbk tidak serta-merta memberhentikan operasional JMP 2 tanpa solusi. Ia menyebutkan adanya opsi bagi para pedagang untuk pindah ke JMP 1 tanpa dikenai biaya sewa.
“Kami sudah berikan solusi dengan pindah ke JMP 1. Sehingga kita tetap bekerja sama dan sebagian besar sudah menempati stand yang ada di JMP 1. Para pedagang hanya membayar service charge saja,” imbuhnya.
Pertemuan ini diharapkan bisa menemukan solusi yang adil bagi semua pihak dan menjaga kelangsungan usaha para pedagang di Jembatan Merah Plasa.
Seketaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mahfudz mengatakan dengan diberikan solusi oleh PT Lamicitra Nusantara Tbk menurutnya ini adala solusi terbaik bagi keduanya.
“Karena JMP2 itu memang menurut pengelolanya tadi saat rapat dengar pendapat tidak bisa memperpanjang karena biayanya terlalu tinggi, makanya mau tidak mau harus ditutup,” ucapnya.
Politisi asal Partai Kebakitan Bangsa (PKB) mengungkapkan pihak pengelola sudah banyak mengalah, seperti biaya sewa yang digratiskan sampai dengan 5 tahun dengan hanya membayar biaya service charge yang sama dengan JMP 2.
“Menurutku ini solusi terbaik bagi pedagang. Makan disini harus saling menurunkan egonya masing-masing dan harus bisa legowo,” ucapnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait