SURABAYA, iNews.id – BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa menyerahkan klaim jaminan kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Almarhumah Endang Suryanti, Ketua RT 007 RW 002 Baratajaya Gubeng pada Senin (27/5/2024).
Penyerahan klaim JKM tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berserta Faridah Hanum selaku Kabid. Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa.
Ahli waris Almh. Endang Suryanti mendapatkan total jaminan kematian sejumlah Rp42 juta. Almh. Endang Suryanti telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Januari tahun lalu.
Dalam kesempatan ini, Eri Cahyadi menuturkan tentang pentingnya terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi setiap pekerja,
”BPJS Ketenagakerjaan itu perlu dan (setiap pekerja) harus punya, karena ini program yang bagus,” tuturnya.
Sementara Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Adventus Edison Souhuwat saat ditemui secara terpisah menyampaikan ucapan bela sungkawa kepada ahli waris dan berharap semoga manfaat yang diterima dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya.
“Kami turut berduka, santunan yang diberikan ini sama sekali tidak dapat menggantikan sanak keluarga yang berpulang ke rumah Tuhan. Namun kami berharap ini bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," ucapnya.
Sonny panggilan akrab Adventus Edison Souhuwat juga menyampaikan pentingnya pelindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja bahwa,
“Kejadian ini merupakan bukti nyata negara hadir melindungi para pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan. Para peserta akan dilindungi mulai dari mereka berangkat, saat bekerja hingga kembali pulang. Jika peserta meninggal dunia saat melakukan kegiatan bekerja maka ahli waris akan menerima santunan empat puluh delapan kali upah yang didaftarkan," ungkap Sonny.
Sonny juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Surabaya yang sudah mendaftarkan seluruh ketua RT RW dan LPMK di Kota Surabaya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Almarhumah Endang Suryanti yang mengabdikan dirinya menjadi Ketua RT di lingkungannya dan sudah didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan, kami memberikan apresiasi kepada Pemkot Surabaya dan berharap untuk jajaran pengurus di RT RW dan LPMK Kota Surabaya (wakil ketua, sekretaris dan bendahara) untuk juga didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan guna memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkas Sonny.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait