Cuti Haji Massal, 88 PNS dan PPPK Jombang Berangkat Haji, Ini yang Dilakukan Pemkab

Zainul Arifin
Pemberangkatan jemaah calon haji Jombang. Foto iNewsSurabaya/Dok. Zainul Arifin

JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Musim haji tahun ini, sebanyak 88 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Jombang mengajukan cuti untuk menunaikan ibadah haji. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya merupakan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang sudah mengantongi izin dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang.

Kepala BKPSDM Kabupaten Jombang, Bambang Suntowo, menyampaikan bahwa dari 88 PNS yang berangkat, terdiri atas 7 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 81 PNS. “Ya, benar total ada 88 yang cuti haji. Dengan rincian 7 PPPK dan 81 PNS,” ujarnya pada Selasa (28/5/2024).

Dua kepala OPD yang turut serta dalam ibadah haji tahun ini adalah Kepala Bapedda, Danang Praptoko, dan Inspektur Jombang, Abdul Madjid Nindiyagung. "Sementara sampai hari ini ada dua kepala OPD yang berangkat," kata Bambang.

Menurut Bambang, pengajuan cuti haji ini merupakan hal yang rutin setiap tahunnya. Pemerintah memberikan dukungan penuh kepada pegawai yang ingin menjalankan ibadah haji, mengingat haji adalah salah satu rukun Islam. Proses perizinan dimulai dari masing-masing pimpinan instansi, lalu diteruskan ke BKPSDM. Untuk eselon II setingkat kepala perangkat daerah, izin dilakukan langsung ke pejabat pembina kepegawaian (PPK) dalam hal ini adalah Pj Bupati Jombang melalui Sekdakab Jombang.

Meskipun banyak pegawai yang cuti, Bambang memastikan layanan pemerintah kepada masyarakat tetap berlangsung lancar. “Koordinasi antarpegawai yang akan beribadah dengan pelaksana pengganti sementara sangat penting. Nanti akan ditunjuk Plh (pelaksana harian) oleh Pak Pj Bupati. Plh-nya bisa dari sekretaris atau yang lain. Namun, sampai saat ini penugasan belum turun,” jelasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network