Dugaan korupsi ini terkait dengan pengadaan 384 mobil siaga desa dengan total anggaran senilai lebih dari Rp 98 miliar dari APBD Bojonegoro tahun 2022 melalui program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD). Diduga terdapat mark up atau selisih harga setiap pembelian mobil hingga mencapai Rp 128 juta per unit.
Meskipun sudah banyak saksi yang diperiksa, namun hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
"Kami berharap agar para kades bisa membantu agar kasus ini bisa lebih terang," tambahnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait