Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Desa di Bojonegoro, 170 Kades Kembalikan Uang Cashback Rp2,1 M

Dedi Mahdi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah memeriksa lebih dari 170 kepala desa (kades) dan beberapa pejabat teras Pemkab Bojonegoro terkait pengadaan mobil siaga desa. Foto: Dedi

BOJONEGORO, iNewsSurabaya.id - Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa di Bojonegoro terus berkembang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah memeriksa lebih dari 170 kepala desa (kades) dan beberapa pejabat teras Pemkab Bojonegoro.

Hingga saat ini, total pengembalian uang cashback dari para kades mencapai Rp 2,1 miliar. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejari Bojonegoro, Muji Martopo, pada Jumat (31/5/2024).

Muji Martopo menilai pengembalian uang tersebut merupakan langkah positif dalam proses penyidikan. Ia pun berharap para kades dapat terus membantu agar kasus ini menjadi lebih terang.

Selain kades, penyidik Kejari Bojonegoro juga telah memeriksa sejumlah kepala desa dan pihak lain.

Kepala Kejari Bojonegoro Muji Martopo mengatakan, jika sampai saat ini pihaknya telah memeriksa lebih dari 170 kepala desa.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network