BOJONEGORO, iNewsSurabaya.id - Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa di Bojonegoro terus berkembang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah memeriksa lebih dari 170 kepala desa (kades) dan beberapa pejabat teras Pemkab Bojonegoro.
Hingga saat ini, total pengembalian uang cashback dari para kades mencapai Rp 2,1 miliar. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejari Bojonegoro, Muji Martopo, pada Jumat (31/5/2024).
Muji Martopo menilai pengembalian uang tersebut merupakan langkah positif dalam proses penyidikan. Ia pun berharap para kades dapat terus membantu agar kasus ini menjadi lebih terang.
Selain kades, penyidik Kejari Bojonegoro juga telah memeriksa sejumlah kepala desa dan pihak lain.
Kepala Kejari Bojonegoro Muji Martopo mengatakan, jika sampai saat ini pihaknya telah memeriksa lebih dari 170 kepala desa.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait