KEDIRI, iNews.id - Keberadaan arena sabung ayam menjadi incaran aparat kepolisian. Kali ini, Polsek Kandangan menggerebek arena sabung ayam yang biasa dipergunakan untuk judi di Dusun Magersari Desa Klampisan, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.
Penggerebekan arena sabung ayam dilakukan secara cepat, namun polisi tidak dapat mengamankan para pelaku judi atau para botoh, karena melarikan diri alias kabur. Namun dalam penggerebakan arena sabung ayam ini, kepolisian berhasil mengamankan 17 unit sepeda motor yang diamankan Polsek Kandangan.
Kapolsek Kandangan, AKP Gatot Pesantoto mengatakan, gerebekan sabung ayam ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa resah. dari informasi itu, akhirnya aparat melakukan penggerebekan arena sabung ayam yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu M. Fathur. "Hasil penyelidikan itu memang benar jika di lokasi ada judi sabung ayam," jelasnya, Senin (21/2).
Selanjutnya petugas mendatangi lokasi untuk melakukan penggerebekan dan mengamankan para terduga pelaku judi sabung ayam. Namun kedatangan petugas tercium salah seseorang penjudi, sehingga para pelaku berhasil melarikan diri.
Meski tidak mengamankan pelaku, anggota dapat mengamankan barang bukti dua ayam jago, satu jam dinding, satu bak air, dua kurungan ayam, satu tas ayam atau kiso, dua timba dan 17 sepeda motor. "Saat ini barang bukti itu telah diamankan anggota ke Mapolsek Kandangan guna proses lebih lanjut," ujar Kapolsek.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait