SURABAYA, iNews.id - Melalui Program Co-Marketing BPJS Ketenagakerjaan menggandeng perusahaan peserta dan juga mitra kerjasama memberikan manfaat lebih pada peserta.
Co-Marketing ini adalah pemberian fasilitas potongan harga (discount) bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Semudah dengan cara menunjukkan KPJ fisik/foto copy atau digital peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan fasilitas potongan harga (discount).
Pada Kamis (13/6) dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Co-Marketing BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa bersama 3 Perusahaan Peserta.
Seluruh peserta yang hadir dalam acara sangat antusias dan tertarik untuk saling bekerja sama melakukan PKS Co-Marketing, karena tujuan mulia memberikan kemanfaatan lebih pada peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Manfaat dari Co-Marketing sendiri adalah mengoptimalkan fungsi promosi para pihak untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, melalui berbagai media baik brosur, media sosial dan media cetak, JMO dan website.
Dalam acara yang sama, diberikan juga penghargaan kepada sebelas mitra kerjasama BPJamsostek Surabaya Karimunjawa yang telah mendukung program peningkatan kesejahteraan tenaga kerja di kota Surabaya dan Lamongan.
Mitra kerjasama ini sudah memberikan perlindungan sebanyak 2.933 pekerja rentan di sekitar lokasi usahanya meliputi dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama 6 bulan dengan iuran per bulan per orang adalah Rp. 16.800,-.
Dukungan penuh para mitra kerjasama jika memenuhi kriteria akan didorong untuk mendapatkan Paritrana Award di tahun depan sesuai sosialisasi pada hari ini.
Dengan demikian universal coverage BPJS Ketenagakerjaan akan lebih cepat terealisasi jika semua stakeholders, baik pemerintah Provinsi Jawa Timur, seluruh 38 Kabupaten/Kota dan para pelaku usaha peserta/mitra kerjasama BPJS Ketenagakerjaan secara serentak mensukseskan optimalisasi perlindungan program jaminan sosial ketengakerjaan.
Para penerima penghargaan perlindungan pekerja rentan secara simbolis diberikan oleh Adventus Edison Souhuwat, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, kepada sebelas Direktur/Pimpinan/HRD Manager/Perwakilan mitra kerjasama antara lain Yayasan Arnoldus, Yayasan Kesehatan Gotong Royong, PT. Besturi Delta Medika, RS Universitas Airlangga, Kepolisian Daerah (POLDA) Jawa Timur, PT. Affinity Health Indonesia, Orthopedi Dan Traumatologi Surabaya, RS Bedah Mitra Sehat Lamongan, Lippo Karawaci, PT. Cipta Karya Husada Utama dan Yayasan Nashrul Ummah Lamongan.
Seluruh peserta sangat antusias dan tertarik untuk saling bekerja sama dan melakukan PKS Co-Marketing dan berpartisipasi memberikan perlindungan para pekerja rentan disekitarnya pada program JKK dan JKM BPJamsostek selama 6 bulan.
Sonny panggilan akrab Adventus Edison Souhuwat, menjelaskan Perlindungan Pekerja Rentan pada lingkungan sekitar perusahaan atau badan usaha atau mitra kerjasama melalui donasi pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dari dana yang dimiliki pemberi kerja/badan usaha/mitra kerjasama baik swasta, BUMN/BUMD ataupun donasi masyarakat secara individual merupakan program perlindungan bantuan kepada kelompok masyarakat pekerja rentan, sehingga mereka yang penghasilannya sangat terbatas ini juga mendapat perlindungan jaminan sosial BPJAMSOSTEK.
"Dengan perlindungan BPJAMSOSTEK untuk pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, akan mengurangi dan atau mencegah timbulnya resiko kemiskinan bagi ahli waris yang ditinggalkan, selain mendapatkan santunan, dua orang anak mendapatkan beasisawa sampai kuliah dengan total Rp. 174 juta,"terangnya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Sonny, menghimbau kepada seluruh pemberi kerja dan pekerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain itu Sonny juga menghimbau para pemberi kerja untuk partisipasi dalam Perlindungan Pekerja Rentan dan SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda).
Bahkan sudah langsung minta sosialisasi SERTAKAN di depan para pekerjanya dalam waktu dekat.
Hal ini dikarenakan dengan memiliki perlindungan, pekerja yang sedang bekerja hingga keluarganya yang menanti di rumah dapat bekerja dengan aman, nyaman, produktif dan bekerja tenang.
"Secara makro akan berujung pada masyarakat Surabaya yang lebih produktif dan sejahtera. Kembali pada tujuan awal bersama kita bisa, no one left behind in social security!" kata Sonn6.
Dalam kesempatan yang sama Sonny juga menambahkan pentingnya validitas data pekerja, guna memudahkan pemberian manfaat pelayanan BPJamsostek baik semasa aktif maupun sesudah non aktif menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sehingga ia menghimbau semua pekerja untuk instal Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) sebagai One Access to Digital System. Minimal pekerja bisa melakukan cek saldo JHT nya.
Diluar itu layanan JMO bisa digunakan untuk kemudahan pendaftaran dan pembayaran iuran, pengkinian data, kemudahan klaim dengan e-KYC Biometric, Co-Marketing, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT), dan e-Wallet.
“Pekerja rentan sebagian besar merupakan pekerja dengan penghasilan minim yang hanya cukup untuk membiayai kebutuhan hidupnya saja, sehingga memikirkan kepesertaan pada perlindungan BPJamsostek dimana kebanyakan merupakan pekerja informal. Oleh karena itu, dengan adanya Perlindungan Pekerja Rentan pada lingkungan sekitar pemberi kerja/badan usaha ini bisa membantu para pekerja rentan untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera terwujud," tambah Sonny.
Sementara itu, Direktur/Pimpinan/HRD Manager/Perwakilan mengatakan PKS Co-Marketing ini, selain memberikan manfaat pada pekerja juga dapat meningkatkan promosi dan branding mitra kerjasama BPjamsostek.
"Seluruh perusahaan peserta dan mitra kerjasama siap terus bersinergi melalui Co-Marketing dan berpartisipasi penuh pada program perlindungan Pekerja Rentan dan SERTAKAN," tutupnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait