SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, menegaskan komitmen jajarannya untuk bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemberantasan korupsi melalui perbaikan tata kelola layanan publik. Komitmen ini diutarakan Heni saat menghadiri Rapat Koordinasi Upaya Perbaikan Layanan Publik yang digelar di Ruang Binaloka Adhikara pada Jumat (14/6). Rapat ini dihadiri oleh pimpinan instansi vertikal dan aparat penegak hukum di wilayah Jawa Timur.
"Kami terus mendorong inovasi dalam pelayanan publik di semua lini, termasuk lapas, rutan, imigrasi, bapas, rupbasan, balai harta peninggalan, dan kanwil sendiri," ujar Heni.
Heni menekankan pentingnya integritas dalam pelayanan publik, sejalan dengan arahan Pimpinan KPK, Johanis Tanak, yang turut hadir dalam acara tersebut. "Penegakan SOP dan aturan perundang-undangan adalah kunci untuk pelayanan publik yang prima," jelas Heni.
Heni berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan yang bersinggungan langsung dengan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.
"Pemenuhan pelayanan publik berbasis HAM menjadi prioritas utama kami," tegas Heni.
Sebelumnya, Johanis Tanak mengajak seluruh peserta rapat untuk bekerja dengan ikhlas dan sesuai aturan yang berlaku. "Laksanakan tugas dan kewenangan kita dengan benar, bukan berdasarkan pemikiran pribadi," tegasnya.
Rapat koordinasi tersebut juga menghadirkan sesi paparan dan diskusi dengan narasumber seperti Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat, Insan Fahmi, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais. Paparan ini memperkaya wawasan peserta tentang pentingnya peran serta masyarakat dan pengawasan dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan berkualitas.
Dengan sinergi antara Kemenkumham Jatim dan KPK, diharapkan upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas layanan publik di Jawa Timur akan semakin efektif dan berkelanjutan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait