SUMENEP, iNewsSurabaya.id - Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menunjukkan komitmennya untuk menggunakan Energy Baru Terbarukan (EBT) yang ramah lingkungan.
Hal itu dibuktikan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep yang menggunakan menggunakan energy bersih melalui Renewable Energy Certificate (REC). Listrik hijau dengan total penggunaan 500 RECs atau setara dengan 500 megawatt
hour (MWh). REC tersebut digunakan di kawasan kantor Pemkab Sumenep.
““Semoga Sumenep menjadi motivasi bagi yang lain dalam menggunakan energi bersih yang lebih ramah lingkungan,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Senin (1/6/2024).
Ketua DPC PDIP Sumenep itu menyampaikan komitmennya dalam mendukung energy hijau terbarukan guna mencapai NZE di tahun 2060 atau lebih cepat.
Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan dan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk meningkatkan bauran energi terbarukan dan mewujudkan transisi menuju energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Cak Fauzi mengatakan, pemerintah daerah harus pro aktif untuk mendorong transisi energi menuju EBT.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait