Lebih lanjut Muhajir menekankan jika ada ASN Kemenag Jombang yang terlibat dalam perjudian, maka akan ditindak tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya berharap dengan adanya sosialisasi tentang pencegahan judi online ini dapat mencegah maraknya judi online di kalangan masyarakat khususnya di Jombang serta mengurangi jumlah pelaku yang terpapar bahaya judi online,” katanya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait