Drama KDRT di Jombang, Polisi Dihajar Istrinya Saat Tidur, Begini Kronologinya

Zainul Arifin
Polisi Dihajar Istrinya Saat Tidur sedang dilakukan pemeriksaan. Foto iNewsSurabaya/zainul

JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Jombang digemparkan oleh berita yang beredar tentang seorang anggota polisi yang diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh istrinya. Kabar ini menyebar cepat di kalangan wartawan sejak Minggu (7/7/2025). Berdasarkan informasi yang diterima, polisi berinisial F, yang bertugas di Polsek Ploso Polres Jombang, menjadi korban dalam insiden tersebut.

Kasus KDRT ini segera menarik perhatian seksi profesi dan pengamanan (Propam) Polres Jombang. Tim Propam langsung turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pasangan suami istri tersebut dan mengunjungi rumah mereka, tempat kejadian perkara berlangsung.

Kasi Propam Polres Jombang, Muhammad Teguh, mengonfirmasi kejadian KDRT ini. Namun, ia membantah rumor tentang penusukan menggunakan obeng. Teguh menjelaskan bahwa korban sebenarnya dilempar handphone oleh istrinya.

"Tidak ada penusukan, tidak ada itu. Yang pasti korban dilempar HP," kata Teguh di Mapolres Jombang, Senin (8/7/2024).

Menurut Teguh, peristiwa KDRT tersebut terjadi pada Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Insiden bermula dari adu mulut antara korban dengan istrinya, yang bekerja sebagai tenaga kesehatan. Dalam keadaan emosi, sang istri melempar ponsel yang dipegangnya ke arah suaminya.

"Saat kejadian, korban sedang tidur. Kemudian terjadi cekcok komunikasi dan istrinya spontan melempar HP ke arahnya," lanjut Teguh.

Akibat lemparan ponsel tersebut, polisi berpangkat brigadir satu (Briptu) ini mengalami luka memar di bagian kepala. "Korban mengalami luka di kening kiri, sedikit sobek dan bengkak, namun tidak dirawat karena hanya luka biasa," jelas Teguh.

Teguh juga menegaskan bahwa luka tersebut disebabkan oleh lemparan HP, bukan penusukan. "Kalau obeng, lukanya pasti lebih parah. Ini tidak serius," tambahnya.

Meskipun demikian, Teguh tidak merinci penyebab pertengkaran dalam rumah tangga mereka. Ia menyatakan bahwa itu hanya kesalahpahaman biasa, bukan karena perselingkuhan atau masalah ekonomi, mengingat keduanya bekerja.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ada tanda-tanda perselingkuhan. Hanya kesalahpahaman rumah tangga biasa, bukan masalah ekonomi karena mereka berdua sama-sama bekerja. Ini hanya kesalahpahaman biasa dalam rumah tangga," pungkas Teguh, mantan anggota Polsek Kudu.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network