Bermasalah Dengan Nelayan, Proyek Kawasan Pesisir Kenjeran Jadi Gunjingan di DPRD Surabaya

Trisna Eka Adhitya
Proyek Kawasan Pesisir Kenjeran Jadi bahasan di DPRD Surabaya. Foto iNewsSurabaya/trisna

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Proyek Strategis Nasional (PSN) Pemerintah Pusat yang akan dilaksanakan di Kawasan Pesisir Pantai Kenjeran Surabaya jadi gunjingan DPRD Surabaya. Proyek dengan operator PT Granting Jaya menuai kontroversi dan penolakan dari para nelayan di sekitar kawasan tersebut. 

Komisi A DPRD Kota Surabaya pun memanggil perwakilan nelayan dan PT Granting Jaya. “Kami menerima keluhan dan keresahan masyarakat nelayan pesisir yang terdampak dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) ini,” ujar Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni.

Proyek Strategis Nasional Pengembangan Kawasan Pesisir Terpadu Surabaya Waterfront Land (SWL) diprediksi menelan anggaran Rp 72 triliun. Tujuan Proyek Strategis Nasional ini, menurut Toni, panggilan Arif Fathoni, adalah untuk memakmurkan masyarakat. 

Karena itu, Komisi A menyetujui pelaksanaan Proyek Strategis Nasional ini dengan catatan. Catatan yang dimaksud adalah badan usaha yang menjalankan Proyek Strategis Nasional harus memperhatikan dengan seksama kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Karena kita tidak ingin madu industrialisasi itu hanya memberikan dampak negatif terhadap masyarakat sekitar, tetapi masyarakat sekitar tidak menikmati kesejahteraan dan kemakmuran dengan adanya proyek Rp 72 triliun tersebut,” tegas Toni yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya ini.

Terkait pemaparan dari PT Granting Jaya, selaku operator Proyek Strategis Nasional, diakui Toni, memang ada keberpihakan tehadap masyarakat pesisir yang terdampak pelaksanaan proyek tersebut.

Namun, mantan jurnalis ini mengingatkan jangan sampai ada perbedaan antara
Das Sollen dengan Das Sein (ekspektasi vs realita) ketika proyek ini sudah berjalan.

Toni berkeyakinan, bahwa Pemerintah Pusat memberikan atau mempercayakan Proyek Strategis Nasional kepada PT Granting Jaya tentu dengan pertimbangan yang matang.

“Tinggal kita mengawal agar pelaksanaan Proyek Strategis Nasional ini seiring dengan kesejahteraan dan kemakmuran warga Surabaya.Yang jelas, kita tidak ingin proyek ini nanti tidak memberikan manfaat kepada masyarakat Surabaya,”tandas Toni.

Lebih jauh, dia menjelaskan, yang dikhawatirkan nelayan adalah mereka tidak bisa mencari ikan di laut karena adanya reklamasi.

Dalam pemaparannya, PT Granting Jaya menilai kapal nelayan di Indonesia, khususnya Surabaya sudah tertinggal 30 tahun dari negara-negara lain yang sudah maju. 

”Ke depan, saya ingin kapal-kapal nelayan ini juga diberikan fasilitas oleh PT Granting Jaya, termasuk bimbingan teknis bagaimana mengelola dan mengolah hasil tangkapan ikan itu agar langsung terserap ke pasar tanpa khawatir basi di tengah laut,” tutur Toni.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network