JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Polres Jombang akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait insiden menghebohkan penghadangan bus Harapan Jaya oleh dua pemuda yang diduga mabuk. Kejadian ini berlangsung di Jalan Raya Desa Balonggemek, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, menjelaskan bahwa peristiwa yang sempat viral di media sosial ini berakhir damai setelah kepolisian setempat memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak di Mapolres Jombang.
"Setelah kejadian, kedua belah pihak, yaitu pelaku dan sopir bus, bertemu di Polres Jombang. Mereka bersepakat damai," kata Kasnasin, pada Sabtu (13/7/2024).
Kasnasin menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Kamis (11/7/2024) sekitar pukul 15.30 WIB. Bus Harapan Jaya yang dikemudikan oleh ES (47), warga Nglegok Blitar, melintas di Jalan Raya Provinsi dari arah Surabaya menuju Blitar.
Ketika memasuki Desa Balonggemek, bus dengan nomor polisi AG 7074 UT itu disalip dari sebelah kiri oleh dua pemuda, MA (22) dan SZ (22), yang berboncengan mengendarai motor matik.
"Kedua pemuda itu mengumpat dengan nada kasar ke arah kru bus Harapan Jaya," ujar Kasnasin.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait