Viral! Penghadangan Bus oleh Pemuda Diduga Mabuk di Jombang, Begini Kronologinya versi Polisi

Zainul Arifin
Polres Jombang memberikan penjelasan resmi terkait insiden menghebohkan penghadangan bus Harapan Jaya. Foto iNewsSurabaya/zainul

JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Polres Jombang akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait insiden menghebohkan penghadangan bus Harapan Jaya oleh dua pemuda yang diduga mabuk. Kejadian ini berlangsung di Jalan Raya Desa Balonggemek, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, menjelaskan bahwa peristiwa yang sempat viral di media sosial ini berakhir damai setelah kepolisian setempat memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak di Mapolres Jombang.

"Setelah kejadian, kedua belah pihak, yaitu pelaku dan sopir bus, bertemu di Polres Jombang. Mereka bersepakat damai," kata Kasnasin, pada Sabtu (13/7/2024).

Kasnasin menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Kamis (11/7/2024) sekitar pukul 15.30 WIB. Bus Harapan Jaya yang dikemudikan oleh ES (47), warga Nglegok Blitar, melintas di Jalan Raya Provinsi dari arah Surabaya menuju Blitar.

Ketika memasuki Desa Balonggemek, bus dengan nomor polisi AG 7074 UT itu disalip dari sebelah kiri oleh dua pemuda, MA (22) dan SZ (22), yang berboncengan mengendarai motor matik.

"Kedua pemuda itu mengumpat dengan nada kasar ke arah kru bus Harapan Jaya," ujar Kasnasin.

Setelah berhasil menyalip, kedua pemuda asal Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto itu langsung menghadang laju bus. Mereka kemudian turun dari motor dan memukul kaca spion bus sebelah kanan hingga pecah.

"Kru bus turun bersama beberapa penumpang bus dan menghampiri para pelaku," lanjutnya.

Ketika turun, pemuda yang terlihat mabuk itu terlibat perkelahian dengan awak bus di lokasi kejadian. Beberapa penumpang dan warga yang menyaksikan kejadian tersebut ikut geram dan menghajar pelaku secara beramai-ramai. Perkelahian berhenti setelah pelaku diamankan oleh kru bus.

Tak lama kemudian, petugas Satsabhara Polres Jombang tiba di lokasi dan mengamankan kedua pelaku ke Mapolres Jombang. Kru bus juga dibawa untuk dimintai keterangan.

"Di Polres, pihak kru bus menginginkan agar permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan dan meminta ganti rugi atas kerusakan kaca spion," pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network