Aksi Kejar-kejaran Mirip Adegan Film di Tol Jombang, Mobil Petugas Bea Cukai Alami Kecelakaan

Zainul Arifin
Aksi Kejar-kejaran Mirip Adegan Film di Tol Jombang, Mobil Petugas Bea Cukai Alami Kecelakaan Beruntun. Foto iNewsSurabaya/zainul

JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Sebuah aksi kejar-kejaran mobil mirip adegan film terjadi di Tol Jombang, Jawa Timur. Kejadian ini dipicu oleh dugaan penyelundupan rokok ilegal yang membuat pelaku melarikan diri hingga berakhir dengan kecelakaan beruntun. 

Insiden menegangkan tersebut terjadi di KM 678.300 Jalur B Tol Jombang-Nganjuk, tepatnya di Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 23 Juli 2024 sekitar pukul 04.00 WIB. Meski tidak ada korban jiwa, tiga orang mengalami luka-luka dan mobil yang ditumpangi petugas bea cukai mengalami kerusakan parah.

"Barang bukti kendaraan mobil yang terlibat kecelakaan sudah kami amankan di kantor Satlantas," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Iptu Anang Setyanto, Selasa (23/7/2024).

Polisi mengamankan dua mobil, yaitu Mitsubishi Triton dengan nomor polisi B 9542 TSC dan Nissan Navara dengan nomor polisi B 9256 TSC. "Penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan," tambah Anang.

Menurut informasi yang didapat, awalnya Mitsubishi Triton dan Nissan Navara melaju dari arah Surabaya menuju Kediri. Nissan Navara dikemudikan oleh Al Fernando F (29) asal Semarang dan Andri Yulianto (29) asal Surabaya, keduanya merupakan pegawai bea cukai. 

Sementara Mitsubishi Triton dikemudikan oleh Heru Febrianto (33) asal Ngadiluwih, Kediri, juga seorang petugas bea cukai.

Di dalam mobil Triton terdapat tiga penumpang, yaitu Ajie Darmawan (30) warga Mojoroto, Kediri, dan Srianto (41) serta Yoga Adi Nugroho (31). Srianto dan Yoga adalah penumpang elf yang membawa rokok ilegal dan ditangkap sebelumnya di KM 704 oleh petugas Bea Cukai.

Dua mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi, diduga mengejar kendaraan lain yang membawa rokok ilegal. 

Saat tiba di KM 678/B sekitar pukul 04.20 WIB, Mitsubishi Triton berusaha menghadang kendaraan tersebut. Namun, mobil pembawa rokok ilegal itu berhasil lolos dengan membanting setir ke kiri.

Nahas, mobil Nissan Navara yang berada di belakangnya langsung menabrak Mitsubishi Triton. Kedua mobil tersebut terguling ke dalam selokan tol, menabrak tiang kamera CCTV, dan mengalami kerusakan parah.

"Dua kendaraan saling berserempetan dan terguling di median tengah hingga menabrak tiang kamera CCTV," kata Kanit 3 PJR Polda Jatim, AKP Yudiono, dalam keterangannya, Selasa (23/7/2024).

Yudiono menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian, kecelakaan terjadi karena kedua kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi dan sopir mengalami mikrosleep.

"Dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah kedua kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi, sopir mengantuk, dan kurang menjaga jarak sehingga terjadi kecelakaan," tandasnya.

Dalam insiden ini, tiga orang mengalami luka-luka. Korban luka adalah Heru Febrianto, Ajie Darmawan yang mengalami luka di bagian kepala, dan Srianto yang mengalami nyeri serta memar pada bagian dada dan perut. Ketiga korban saat ini dirawat di RSUD Kertosono.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network