Kasatlantas Polres Jombang AKP Nur Arifin mengonfirmasi kejadian tersebut, meskipun ia belum menjelaskan secara detail kronologi insiden ini. "Iya, benar kejadian itu," ujar Arifin melalui telepon pada Kamis, 25 Juli 2024.
Kejadian ini berlangsung di tengah Operasi Patuh Semeru 2024 yang digelar mulai 15 hingga 28 Juli 2024. Operasi ini menargetkan berbagai pelanggaran seperti berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, dan pengendara tanpa helm SNI.
Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin menjelaskan tujuan operasi ini adalah untuk membangun budaya tertib lalu lintas di masyarakat dengan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis.
Namun, jika ditemukan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, petugas akan melakukan penindakan tegas dengan tilang. "Kami juga akan melakukan penegakan hukum baik secara langsung maupun sistem elektronik seperti E-TLE statis dan E-TLE Mobile," tambahnya.
Kisah ini menjadi pengingat bagi semua pengendara, terutama remaja, akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait