Berikut Standby Statement BRI :
Terkait dengan pemberitaan "Oknum BRI Driyorejo Diduga Bersekongkol dengan Debitur Gelapkan Petok D untuk Persetujuan Kredit" dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Berita tersebut tidak benar. BRI tidak pernah bersekongkol untuk melakukan penggelapan Petok D.
2. Atas kejadian hal tersebut diatas, BRI telah bertemu dan menyelesaikan masalah dengan pihak pihak terkait.
3. Dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Coorporate Governance (GCG) dan sesuai ketentuan internal yang berlaku.
Bastian Nur Ardiansyah
Pemimpin Kantor Cabang BRI Krian
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait