Gus Halim Laporkan Mantan Sekjen PKB ke Polda Jatim Atas Dugaan Fitnah

Lukman Hakim
Gus Halim mengatakan, kehadiran dia ke Polda Jatim adalah untuk melaporkan Lukman Edy yang diduga melakukan penistaan dengan cara memfitnah dan berita bohong. Foto: MPI/Lukman

Gus Halim menambahkan, untuk dana fraksi PKB selalu melaporkan dan kembali kepada anggota fraksi. 

Dana yang dikumpulkan dari fraksi-fraksi selalu dilaporkan. Pihaknya juga tidak minta dana ke masyarakat dan pengusaha. 

“Pengurus DPW PKB Jatim merasa ini fitnah besar. Ini bisa merusak citra saya sebagai ketua DPW. Jadi macam-macam tafsirannya,” ujarnya.

Gus Halim yakin Lukman Edy tidak bisa membuktikan apa yang disampaikan karena hal itu tidak benar. 

Oleh karenanya pihaknya mengatakan bahwa ini adalah penistaan dengan fitnah dan menyebar berita bohong karena dilakukan di hadapan seluruh media. 

Pihaknya telah membawa sejumlah bukti seperti video di akun youtube, berita online dan juga koran. Baik yang sifatnya audio, visual maupun cetak. 

Terkait DPP PKB yang juga melaporkan hal ini ke Mabes Polri, Gus Halim mengatakan bahwa karena terlapor menyebut seluruh pengurus (internal) PKB. 

“Dia (Lukman Edy) ngomong PKB, pengurus PKB, internal PKB, saya merasa saya internal PKB," pungkas  Gus Halim. 

Editor : Ali Masduki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network