SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Ketua DPW Jawa Timur (Jatim) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) yang juga kakak dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar melaporkan Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Lukman Edy ke Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (06/8/2024).
Lukman Edy dilaporkan atas dugaan fitnah dan berita bohong setelah bertemu pengurus PBNU.
Gus Halim datang dengan didampingi sejumlah petinggi DPW PKB Jatim seperti Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah, Bendahara DPW PKB Jatim Fauzan Fuadi dan beberapa tokoh lainnya.
Usai menjalani proses laporan selama satu jam, Gus Halim mengatakan, kehadiran dia ke Polda Jatim adalah untuk melaporkan Lukman Edy yang diduga melakukan penistaan dengan cara memfitnah dan berita bohong.
Lukman Edy, kata dia, menyebut elit PKB amburadul dalam mengelola keuangan dan tidak pernah diaudit serta tidak pernah dipertanggungjawabkan.
“Itu saya merasa sebuah fitnah yang keji,” katanya.
Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi ini juga menyampaikan, DPW PKB tidak mengelola dana Pilpres maupun dana Pilkada. Sementara dana bantuan politik (banpol) DPW PKB selalu melaporkan dan melakukan auditing BPK tiap tahun.
“Dan hal itu bisa dilihat di webnya BPK bagaimana DPW PKB Jatim dalam mengelola dana Banpol,” ujar Gus Halim.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait