SURABAYA, iNewsSurabaya.id - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) (PT KBI) dan PT Kliring Perdagangan Berjangka Indonesia (PT KPBI) di Ruang Semeru bankjatim, pada Selasa (6/8). MoU yang ditandatangani yaitu tentang Kerja Sama Layanan Jasa Perbankan dan Pemanfaatan serta Pengembangan Sistem Resi Gudang.
Pnandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah bankjatim R. Arief Wicaksono, Direktur Pengembangan Bisnis & Operasional PT KBI Saidu Solihin, Direktur Utama PT KPBI Fajar Hari Utomo, serta Direktur PT KPBI Yose Skundarisa. Turut menyaksikan juga penandatanganan tersebut Direktur Operasi bankjatim Arif Suhirman dan Kepala Biro Bappebti Kementerian Perdagangan RI Widiastuti.
R. Arief Wicaksono menjelaskan, tujuan MoU ini antara lain untuk pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan serta pengembangan sistem resi gudang, mewujudkan sinergitas dalam pemanfaatan sumber daya masing-masing pihak, dan menciptakan kerja sama pelayanan jasa perbankan secara berkesinambungan antara para pihak.
”Kalau berbicara potensi yang bisa dikembangkan dengan PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) dan PT Kliring Perdagangan Berjangka Indonesia (PT KPBI) juga tidak sedikit. Salah satunya ada peluang peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) terutama dari giro dan deposito,” paparnya.
Selain itu, bankjatim juga bisa memberikan fasilitas pembiayaan, fasilitas transaksional yang meliputi penggunaan layanan transaksi keuangan perbankan, serta fasilitas pembayaran dan penerimaan.
”Kerja sama pemanfaatan dan pengembangan sistem resi gudang serta produk turunan komoditi resi gudang juga bisa kita kolaborasikan. Sebab, BJTM sebagai mitra strategis pemerintah telah berkomitmen untuk ikut mendukung upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui beragam kemudahan, salah satunya melalui pembiayaan sistem resi Gudang ini,” tegasnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait