Lebih 1 Juta Penduduk Jombang Masuk Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024, Data Bisa Berubah

Zainul Arifin
Tercatat Lebih 1 Juta Penduduk Jombang Masuk Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024. Foto iNewsSurabaya/zainul

JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Jumlah penduduk Kabupaten Jombang yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 telah mencapai angka 1.014.419 jiwa. Angka ini terungkap dari hasil rekapitulasi yang dilakukan di tingkat kabupaten, sebagai bagian dari persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Jombang 2024.

Danang Subandono, Komisioner KPU Jombang Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, mengungkapkan bahwa dari total 1.014.419 pemilih, sebanyak 508.838 adalah laki-laki, sementara 505.581 lainnya adalah perempuan. Menariknya, jumlah ini sedikit mengalami peningkatan 3.017 orang dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 yang berjumlah 1.011.402 orang.

"Data ini bersifat dinamis dan akan terus disempurnakan melalui tahapan sinkronisasi dan pencermatan, yang nantinya akan menjadi dasar penyusunan DPT," ujar Danang pada Senin (12/8/2024).

Rekapitulasi DPT Pilkada 2024 dijadwalkan berlangsung pada bulan September. Namun, sebelum itu, berbagai tahapan akan dilaksanakan untuk memastikan data pemilih yang akurat sesuai dengan kondisi di lapangan. 

"Tahap berikutnya adalah penyusunan DPS hasil perbaikan (DPSHP) yang akan mengidentifikasi pemilih baru, pindah, atau yang tidak memenuhi syarat (TMS)," tambah Danang.

Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur, menjelaskan bahwa penetapan DPS diawali dengan sinkronisasi DPT Pemilu 2024 dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diperoleh dari Kemendagri melalui KPU RI. Data ini kemudian diverifikasi melalui pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilaksanakan oleh petugas pantarlih dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

"Proses coklit dilakukan secara intensif dengan metode door-to-door oleh petugas untuk memastikan keakuratan data di lapangan," kata Udi.

Setelah tahapan coklit, DPS hasil perbaikan ditetapkan mulai dari tingkat desa pada 1-3 Agustus, dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat kecamatan pada 7 Agustus. "Kami tidak bekerja sendiri dalam melaksanakan tugas ini, melainkan didukung oleh peran aktif seluruh pemangku kepentingan terkait," tegasnya.

Rapat rekapitulasi penetapan DPS di tingkat kabupaten untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Jombang 2024 dihadiri oleh ketua dan komisioner KPU Jombang, serta diikuti oleh Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Purwanto, jajaran Forkopimda, dan seluruh ketua PPK se-Kabupaten Jombang.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network