SURABAYA, iNewsSurabaya.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya melaksanakan sosialisasi peraturan perlintasan serentak di JPL 1A-1B Jalan A. Yani, Surabaya, petak jalan Wonokromo - Sepanjang, dalam rangka HUT RI ke-79 pada 16 Agustus 2024.
Sosialisasi ini juga diikuti oleh Dishub Kota Surabaya, Binmas Polda Jatim, BTP Kelas 1 Surabaya dan 3 komunitas railfans yakni Komunitas Sahabat Kereta, Komunitas Sipuong, dan Komunitas Java Train.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan tujuan dari sosialisasi serentak tersebut adalah untuk menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya mengutamakan perjalanan kereta api dan keselamatan di perlintasan sebidang.
“Pada HUT RI ke-79 ini, KAI mengangkat tema “Merdeka, Selamatkan Perlintasan” yang dimaksudkan agar seluruh perlintasan aman dan tidak pernah lagi terjadi kecelakaan. Pada kegiatan sosialisasi serentak ini, KAI menggandeng Dishub Kota Surabaya, Binmas Polda Jatim, BTP Kelas 1 Surabaya, serta komunitas railfans,” katanya.
Luqman Arif juga mengatakan selama tahun 2024 masih terdapat 430 perlintasan sebidang di wilayah operasi KAI Daop 8 Surabaya.
Adapun dari jumlah total perlintasan tersebut, terdapat 419 perlintasan resmi dan 11 perlintasan liar. Sedangkan dari 419 perlintasan sebidang tersebut yang dijaga oleh KAI, Pemda, Dishub, dan Swadaya sebanyak 242 atau 58% dari jumlah perlintasan secara keseluruhan, sisanya sebanyak 177 titik (42%) merupakan perlintasan tidak terjaga.
“KAI Daop 8 Surabaya selama ini terus berusaha melakukan penutupan perlintasan untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api. Pada tahun 2023 KAI telah melakukan penutupan sebanyak 16 titik perlintasan. Selanjutnya pada periode Januari hingga 12 Agustus 2024, KAI berhasil menutup 12 perlintasan. Selain penutupan, pada periode Januari hingga 12 Agustus 2024,” ungkap Luqman Arif.
Ia menjelaskan, masih adanya pengguna jalan yang tidak disiplin saat melintas di perlintasan sebidang. Selama tahun 2022 masih ada 109 kejadian temperan di perlintasan sebidang.
Sedangkan pada tahun 2023 jumlah korban kecelakaan di perlintasan yaitu 99 orang dengan berbagai kondisi luka ringan, luka berat hingga meninggal dunia.
“Pada tahun 2024 ini, dari periode Januari hingga Juli 2024, tercatat 57 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang. Dari 57 kejadian tersebut, 40 orang meninggal dunia,” tambah Luqman Arif.
Adapun jumlah korban kecelakaan di perlintasan sebidang pada Tahun 2024 hingga Juli 2024. Luka ringan 13 orang, luka berat 4 orang, dan meninggal dunia : 40 orang
Luqman Arif dengan tegas menyampaikan kepada para pengguna jalan raya yang akan melintas pada perlintasan sebidang agar selalu berhati-hati dan waspada. Pengguna jalan juga wajib mengutamakan perjalanan kereta api serta keselamatan dengan mematuhi rambu-rambu serta aturan yang ada.
“Wajib berteman (berhenti, tengok kanan-kiri, aman, dan jalan) serta tidak membuat ataupun membangun perlintasan-perlintasan liar. Pelanggaran di perlintasan sebidang serta jalan raya merupakan pelanggaran lalu lintas dan dapat ditindak pihak berwajib sesuai aturan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian,” pungkas Luqman Arif.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait