SURABAYA, iNewsSurabaya.id - DPD PDI Perjuangan Jawa Timur berencana mengusung calon sendiri dalam Pemilihan Gubernur atau Pilgub Jatim 2024.
Rencana tersebut menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan ambang batas (threshold) syarat pencalonan kepala daerah, yaitu 20 persen kursi DPRD dan atau 25 persen suara di UU Pilkada.
Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa partai politik atau gabungan partai politik dapat mengusung calon kepala daerah meskipun tidak memiliki kursi di DPRD. Keputusan ini dinilai membuka peluang yang lebih luas bagi partai politik untuk berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2024.
“Kami siap memberangkatkan calon sendiri bila putusan ini benar-benar bisa berlaku di Pilkada Serentak 2024 ini. Sebab dari infrastruktur dan kesiapan pemenangan jauh lebih siap,” kata Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Budi Sulistyono, di kantor DPD Jatim, Kamis (22/8/2024).
Kanang, panggilan karib Budi Sulistyono menambahkan, PDI Perjuangan memiliki banyak kader siap diusung sebagai calon kepala daerah. Salah satunya Tri Rismaharini (Menteri Sosial), lalu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas dan Pramono Anung yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet.
“Sekalipun pendaftaran kurang seminggu, kami punya waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri,” imbuhnya.
Namun demikian, Kanang menegaskan bahwa PDI Perjuangan Jatim masih menunggu instruksi dari DPP terkait siapa yang akan diusung sebagai calon kepala daerah.
“Kami sudah siap untuk bergerak kapan pun keputusan dari DPP keluar. Termasuk siapa yang nanti akan diusung,” ujarnya.
Sementara itu, DPD PDI Perjuangan Jatim menyerahkan 10 surat rekomendasi kepada pasangan bakal calon kepala daerah (bacakada) yang akan berkontestasi di Pilkada serentak 2024
Dengan penyerahan surat rekomendasi tersebut, ada 17 daerah yang sudah mendapat rekomendasi untuk maju di pesta demokrasi November 2024 mendatang.
“Saya yakin 10 wilayah ini menang semua. Auranya sudah kelihatan,” ujar Kanang.
Total, lanjutnya, ada 9 kabupaten dan 1 kota yang mendapat surat rekomendasi. Yakni, Banyuwangi, Lumajang, Kabupaten Kediri, Trenggalek, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Nganjuk, Tuban, Bangkalan dan Sampang. “Kader yang dipilih adalah kader terbaik yang akan memimpin daerah pemilihannya masing-masing,” tuturnya.
Berikut 10 rekom PDI Perjuangan untuk pasangan bakal calon kepala daerah di Jatim:
1. Kabupaten Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani dan Ir. H. Mujiono
2. Kabupaten Lumajang, Ir. Indah Amperwati dan Yudha Aji Kusuma
3. Kabupaten Kediri, Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa
4. Kabupaten Trenggalek, Moch. Nur Arifin dan Syah Muhamad Nata Negara
5. Kabupaten Mojokerto, dr. Ikfina Fahmawati dan Gus Sa’dulloh Syarofi
6. Kota Mojokerto, Hj. Ika Puspitasari dan Dr. Rachman Sidharta Arisandi
7. Kabupaten Nganjuk, Drs. Marhaen Djumadi dan Trihandi Cahyo Saputro
8. Kabupaten Tuban, Aditya Halindra Faridzky dan Joko Sarwono
9. Kabupaten Bangkalan, Lukman Hakim dan Moch Fauzan Ja’far
10. Kabupaten Sampang, KH. Muhammad bin Mu’afi Zaini dan Abdullah Hidayat.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait