SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) merilis kebijakan pengenaan kewajiban sertifikasi halal pada 17 Oktober 2024 untuk produk yang diperdagangkan di Indonesia.
Dilansir dari akuhalal, Direktur Utama LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati, MSi., mejelaskan bahwa logistik merupakan hal yang sangat penting karena menjadi bagian dari supply chain produk halal.
Artinya, sebuah produk harus dapat terjamin kehalalannya selama masa pengemasan, penyimpanan, dan distibusi sehingga tidak rusak ketika sampai ke tangan konsumen.
Muti melanjutkan, logistik halal adalah proses penanganan arus bahan atau produk melalui rantai pasokan yang sesuai dengan standar halal. Sehingga bebas dari najis yang dapat mengontaminasi bahan/produk halal.
"Ruang lingkup diantaranya mencakup penyimpanan, pendistribusian dan pengemasan,” jelas Muti.
Namun Mengapa hal ini sangat penting diterapkan dalam jasa logistik di Indonesia? Simak dibawah ini !
Latar belakang kebijakan tersebut adalah Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH).
Lalu dijelaskan lebih rinci di UU Nomor 6 Tahun 2023 yang merupakan revisi dari UU JPH.
Maka dari itu, Sebagai bagian integral dari rantai pasokan produk halal, jasa logistik perlu memastikan kehalalan produk selama proses penyimpanan, pengemasan, dan pengiriman.
Sertifikasi halal menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah dan standar halal yang diakui.
Berikut alasan pentingnya sertifikasi halal:
1. Kebutuhan Konsumen yang Semakin Tinggi
Meningkatnya kebutuhan konsumen akan produk halal mendorong pentingnya sertifikasi halal bagi jasa logistik.
Konsumen, khususnya di Indonesia, semakin sadar dan kritis terhadap kehalalan produk yang mereka konsumsi. Hal ini memicu permintaan terhadap jasa logistik yang terjamin kehalalannya.
Sertifikasi halal bagi jasa logistik bukan hanya menunjukkan kehalalan produk yang diangkut, tetapi juga menjamin proses logistiknya sesuai dengan syariat Islam.
Hal ini meliputi penyimpanan, pengemasan, dan pengiriman produk. Konsumen pun merasa lebih aman dan yakin dengan produk yang mereka terima.
2. Keterlibatan Jasa Logistik dalam Rantai Pasok Produk Halal
Dalam rantai pasok produk halal, peran jasa logistik sangatlah krusial. Jasa logistik bertanggung jawab atas penyimpanan, pengemasan, dan pengiriman produk halal dari produsen ke konsumen.
Keterlibatan jasa logistik dalam rantai pasok ini menjadikannya bagian tak terpisahkan dalam menjaga kehalalan produk.
Sertifikasi halal bagi jasa logistik memastikan bahwa produk halal terjaga kehalalannya selama proses logistik. Hal ini meliputi penyimpanan di gudang yang terpisah dari produk non-halal, pengemasan yang higienis, dan pengiriman dengan menggunakan armada yang terjamin kehalalannya.
3. Mendukung Industri Halal Indonesia
Perkembangan industri halal di Indonesia saat ini menunjukkan pertumbuhan yang signifikan.
Hal ini didorong oleh meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal dan permintaan pasar global yang terus meningkat.
Sertifikasi halal bagi jasa logistik memainkan peran penting dalam mendukung pertumbuhan industri halal di Indonesia.
Tidak hanya itu Jasa logistik bersertifikat halal membantu memperluas jangkauan pasar produk halal Indonesia ke negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim.
Hal ini juga membuka peluang ekspor yang lebih besar dan meningkatkan daya saing produk halal Indonesia di pasar global.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait