Sementara itu, Ketua Umum Forkopi Andy Arslan Djunaid, dalam sambutanya menyampaikan tentang perjalanan panjang selama kurang lebih tiga tahun sejak Forkopi dideklarasikan di Pekalongan.
"Perjuangan Forkopi selama ini betul-betul serius, karena kondisi perkoperasian di Indonesia semakin hari semakin memprihatinkan. Apa yang kita lakukan selama ini dan tentu juga hari ini adalah untuk memperjuangkan nasib koperasi," jelas Andy, apaan akrab Andy Arslan Djunaid Ketua Umum Forkopi.
"Hampir dua tahun kita membahas dan mengawal RUU Perkoperasian, paling tidak kita punya dua target yaitu bagaimana RUU Perkoperasian benar-benar menjadi produk hukum yang berpihak kepada koperasi dan yang mempunyai otoritas terkait koperasi adalah dari representasi pergerakan perkoperasian," tambah Andy.
Andy berharap RUU Perkoperasian bisa tuntas di periode pemerintahan kali (Jokowi-Ma'ru) yang kurang lebih tinggal tersisa satu sampai dua bulan lagi.
Pada konsolidasi Forkopi batch ke-3 ini Andy Arslan juga berharap agar pasal-pasal dalam RUU yang belum dibahas sekitar 30 pasal dapat tutas pada FGD batch ke-3 sehingga dapat menjadi bekal perjuangan Forkopi untuk memperjuangkan pengawalan RUU Perkoperasian baik melalui pemerintah maupun parlemen di periode pemerinatahan saat ini ataupun di pemerintahan baru mendatang.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait