Dengan temuan ini, Perhutani kembali menegaskan komitmennya untuk terus melindungi kawasan hutan dari praktik-praktik ilegal yang merugikan. Tindakan tegas dan kolaborasi yang erat dengan penegak hukum diharapkan mampu memutus rantai perburuan kayu liar yang merusak ekosistem hutan Indonesia.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait