Penemuan Mengejutkan di Banyuwangi, Tim Gabungan Ungkap Penyimpanan Kayu Jati Ilegal

Siswanto
Tim Gabungan Ungkap Penyimpanan Kayu Jati Ilegal. Foto iNewsSurabaya/siswanto

BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id - Dalam sebuah operasi yang penuh ketegangan, tim gabungan dari Perhutani dan Polisi Mobil (Polmob) KPH Banyuwangi Selatan berhasil mengungkap tumpukan kayu jati diduga hasil curian yang disembunyikan di sebuah lahan kosong. Penemuan dramatis ini terjadi pada Selasa pagi, pukul 08.30 WIB, di kawasan Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Operasi ini merupakan puncak dari serangkaian penyelidikan intensif setelah adanya laporan terkait aktivitas ilegal di sekitar kawasan hutan Perhutani. Tim yang bertugas menemukan 13 batang kayu jati dalam kondisi siap jual, diduga kuat dipindahkan secara ilegal dari hutan resmi milik Perhutani KPH Banyuwangi Selatan.

Giman, Wakil Administrator Perum Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari upaya tak kenal lelah dalam melindungi hutan dari tangan-tangan tak bertanggung jawab. 

"Penemuan ini adalah hasil kerja keras tim kami dalam menjaga kekayaan alam. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk menindak tegas para pelaku yang terlibat," ujarnya tegas.

Tumpukan kayu jati yang ditemukan jauh dari lokasi hutan resmi ini segera diamankan dan disimpan di TPK Ringintelu Blok Kesilir untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Penemuan ini semakin menguatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan hutan guna mencegah kerusakan ekosistem yang dapat berdampak luas bagi lingkungan dan masyarakat.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network