BHP Surabaya Berikan Peringatan Pengosongan Obyek Kepailitan di Sumbawa Barat

Arif Ardliyanto
BHP Surabaya Berikan Peringatan Pengosongan Obyek Kepailitan di Sumbawa Barat. Foto iNewsSurabaya/ist

Namun, upaya ini tidak diindahkan, bahkan lahan tersebut disewakan kepada pihak lain oleh mereka yang menguasainya.

Atas kondisi ini, Tim BHP Surabaya, yang didampingi oleh Babinsa dan Babinkamtibmas setempat, secara resmi memberikan peringatan lisan kepada pihak yang bersangkutan. Tak hanya itu, mereka juga berencana mengirimkan surat peringatan tertulis dalam waktu dekat.

Peringatan tersebut meminta agar lahan segera dikosongkan dalam waktu 14 hari sejak pertemuan. Jika peringatan ini diabaikan, BHP Surabaya tidak akan ragu untuk menempuh jalur hukum.

Selain melakukan peninjauan langsung ke lokasi, Tim Kurator juga berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan Sumbawa Barat, Polsek, dan Polres Sumbawa Barat guna menindaklanjuti penguasaan ilegal lahan tersebut.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network