Wisatawan Wajib Tahu! Begini Rangkaian dan Aturan Saat Hari Raya Nyepi di Bali

Ali Masduki
Umat Hindu melakukan sembahyang pada rangkaian Upacara Mecaru di Pura Kerta Jaya, Kota Tangerang, Banten, Rabu (2/3/2022). Upacara tersebut untuk menyambut perayaan Hari Raya Nyepi dan Tahun Baru Caka 1944. (ANTARA FOTO/Fauzan)

BALI, iNews.id - Pulau Dewata Bali merupakan salah satu wilayah Indonesia yang memiliki ragam budaya dan alam yang menjadi magnet dunia.

Pulau yang dihuni oleh mayoritas pemeluk agama Hindu tersebut begitu kuat mempertahankan dan merawat nilai adat, budaya serta agamanya. Mereka tidak terpengaruh budaya hedon yang menyertadi wisatawan mancanegara. 

Sebaliknya, orang-orang asing yang datang ke Bali wajib mengikuti peraturan masyarakat setempat. Salah satunya yakni Hari Raya Nyepi.

Mengutip dari laman Indonesiatravel, saat perayaan Nyepi, kehidupan di Bali sangat sepi dan sunyi selama seharian penuh. 
Aktivitas manusia yang biasa memadati jalan, pusat perbelanjaan dan tempat wisata dibatasi. 

Hanya objek vital seperti rumah sakit yang masih buka. Sehingga tidak ada keramaian atau gemerlap lampu kota yang menerangi suasana malam hari di Bali. Semua orang, harus berdiam diri didalam rumah. Aturan itu juga berlaku bagi wisatawan baik wisatawan mancanegara atau lokal.

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network