Akibat pencurian ini, Yuslih memperkirakan kerugiannya mencapai Rp6 juta. Ia pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mojowarno. Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki lebih lanjut kasus pencurian ini.
Kejadian ini kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindakan kriminal, terutama bagi pemilik usaha di wilayah yang rawan kejahatan. Polisi masih berupaya mengidentifikasi pelaku dan mengusut kasus ini hingga tuntas.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait